BNI Simponi Peduli Masa Depan Anda

   Saya termasuk tipe orang yang suka dengan perencanaan, segala sesuatu saya pikirkan dan pertimbangkan dengan matang, termasuk untuk masa depan saya. Selagi masih muda dan sehat, saya memang masih kuat bekerja, jadi mungkin saya tidak terlalu khawatir karena masih punya uang, tetapi bagaimana jika saya sudah tua nanti? Saya sempat galau juga mikir masa depan. 

   Dulu, ayah saya selalu ingin anak-anaknya jadi PNS supaya masa depannya terjamin, karena waktu itu di dalam mindset beliau, hanya PNS yang bisa mendapatkan pensiun. Sehingga, setiap ada lowongan CPNS, saya selalu mencoba ikut mendaftar tes CPNS. Dari mulai mengurus kartu kuning dan Surat Keterangan Berkelakuan Baik (SKKB) dari Polsek sebagai syarat ikut tes CPNS saya lakoni. 

Karena berulangkali gagal tes, saya jadi mikir: 
ilustrasi pribadi

   
   Kegalauan saya terobati setelah saya mendengar tentang BNI Simponi dari ayah saya yang kebetulan waktu itu sedang mengurus pengajuan dana pensiun kolektif untuk para karyawan yayasan tempat beliau bekerja. 

   Karena saya juga bukan karyawan, saya tidak terlalu tanggap kalau ternyata BNI Simponi ini bisa diikuti secara mandiri juga, jadi gak harus menjadi karyawan kantoran. Saya baru tahunya setelah ada info lomba blog tentang BNI Simponi 

   BNI Simponi adalah layanan program pensiun yang diselenggarakan oleh Dana Pensiun Lembaga Keuangan Bank Negara Indonesia (DPLK BNI). Dimana BNI Simponi ini bisa diikuti oleh siapapun, dari segala macam profesi baik pegawai negeri, swasta, BUMN/BUMD, buruh, petani, dokter, mahasiswa pengusaha bahkan penulis seperti saya yang ingin mendapat pensiun, juga bisa mendaftar menjadi peserta BNI Simponi. Yang penting usia kita antara17-70 tahun. 

                                                               sumber :  youtube
   
   Meskipun penghasilan kita terbatas, tetapi cukup dengan iuran minimal Rp.50.000,- per bulannya kita bisa mendapatkan pengembangan/ bunga dan setelah memasuki usia pensiun (minimal 45 tahun) kita bisa mendapat pensiun bulanan seumur hidup yang dapat diteruskan pada ahli waris kita (janda/duda dan sampai dengan anak yang terkecil dengan ketentuan belum berumur 25 tahun/belum menikah/belum bekerja). 

   “Wah, rupanya ini jawaban dari kegalauan saya selama ini.” Saya pun meminta pertimbangan ayah saya untuk ikut mendaftar sebagai nasabah BNI Simponi. Tentu saja ayah saya sangat mendukung, karena beliau sudah lebih tahu dulu tentang BNI Simponi ini. 

   Saya pun jadi semangat, dan hari ini saya pergi ke kantor cabang BNI di kota saya. Setelah mengambil nomor antrian Customer Service saya menunggu panggilan. “Antrian nomor 010 silakan menuju counter B.”

   “Wah itu kan nomor antrian saya,” saya pun menuju ke Customer Service dan mengutarakan maksud kedatangan saya untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BNI Simponi. Kemudian, Customer Service-nya menjelaskan tentang syarat dan ketentuannya. 

   Syarat untuk mendaftar BNI Simponi ternyata cukup simple. Saya hanya perlu membawa KTP asli, membayar setoran awal minimal Rp.250.000,- dan Rp.6.000,- untuk biaya materai. Setelah itu saya diminta mengisi formulir berangkap 3 ini : 
 
Untuk lebih jelasnya klik gambar diatas

   Dimana lembar 1 untuk Unit DPLK, lembar 2 untuk peserta, dan lembar 3 untuk File Cabang. 

   Di dalam formulir aplikasi pembukaan BNI Simponi tersebut ada pilihan : "ada NPWP atau tidak". Karena saya sudah memiliki NPWP jadi saya lingkari tulisan “ADA.” 

   Menurut info dari Customer Service yang melayani saya,  jika kita mempunyai NPWP akan lebih menguntungkan daripada yang tidak, karena jika kita tidak mempunyai NPWP maka pajak penghasilan yang dikenakan akan lebih tinggi (sekitar 20%) daripada yang punya NPWP. 

Dari berbagai pilihan paket investasi yang ditawarkan, diantaranya : 
  • Paket 1 : 75% (Deposito dan Pasar Uang); 25% (Obligasi)  
  • Paket 4 : 65% (Deposito dan Pasar Uang); 35% (Obligasi)  
  • Paket 6 : 50% (Deposito dan Pasar Uang); 50% (Obligasi)
  • Paket 10 : 100% (Deposito dan Pasar Uang)
  • Paket 11 : 70% (Deposito dan Pasar Uang); 30% (Obligasi dan/atau Saham)
  • Paket 13 : 100% (Deposito Syariah, Pasar Uang Syariah, dan/atau Obligasi Syariah) 
   saya memilih paket 6 sebagai pilihan paket investasi yang paling aman dan stabil, sedangkan untuk pilihan paket lainnya itu mengandung prinsip high risk high return, dalam hal ini pasar uang dan saham (reksadana) adalah salah satu instrument investasi yang memiliki risiko tinggi namun juga menjanjikan peluang imbal balik investasi yang lebih menggiurkan. 
   Saya juga diminta mengisi data pihak yang saya tunjuk sebagai ahli waris saya, dalam hal ini adik saya. Di kolom prinsip mengenai nasabah, ada isian tujuan penggunaan dana, saya mengisinya dengan investasi. Terakhir saya membubuhkan tanda tangan dan nama jelas pemohon yang kemudian distempel oleh Customer Service Bank. Saya pun diberi lembar kedua (untuk peserta) sebagai bukti pendaftaran pembukaan BNI Simponi dan menandatangi buku kepemilikan BNI Simponi. 
 
dokumentasi pribadi



   Setelah itu saya ke kasir untuk membayar uang setoran awal dan biaya materai tadi. Saya mendapat buku BNI Simponi, dimana buku ini harus diupdate/ dicetak minimal 2 bulan sekali. Apabila saldo akhir tidak mencukupi dari pembebanan biaya yang berlaku, maka rekening akan tertutup secara otomatis, dan total dana akhir peserta yang diterima akan dikenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku. 
 
dokumentasi pribadi

Dan, horeee.... \:D/ akhirnya saya telah resmi menjadi peserta BNI Simponi. Hmm, lebih tenang dan  ga galau-galau lagi deh, soal masa depan  karena bisa dapat pensiun :D
dokumentasi pribadi

MANFAAT PENSIUN
   BNI Simponi memberikan manfaat pensiun dalam 4 kategori, yaitu : 
  1. Pensiun Normal, yang diberikan pada saat peserta mencapai usia pensiun sesuai dengan usia yang ditetapkan peserta di awal masa kepesertaan. (minimal usia 45 tahun).
  2. Pensiun Dipercepat, diberikan kepada peserta yang minimal berusia 10 tahun sebelum usia pensiun normal dan berhenti dari kepesertaan. 
  3. Pensiun Cacat, dibayarkan kepada peserta yang mengalami cacat tetap sehingga tidak bisa melanjutkan iurannya 
  4. Pensiun Meninggal Dunia, diberikan bila peserta meninggal sebelum usia pensiun normal yang mana pensiunnya akan dibayarkan kepada ahli waris yang ditunjuk. Oleh sebab itu nanti saat akan mengisi formulir kita perlu memilih siapa yang akan jadi ahli waris kita nantinya. 
  
  Selama menjadi peserta BNI, kita bebas membayar iuran, kalau bisa sih rutin setiap bulan ya, baik itu jumlah maupun frekuensi iuran, maksudnya disini yaitu kalau misalnya kita mengiur Rp. 100.000 perbulan ya Rp.100.000 terus, jangan berubah-ubah. 

   Kita bisa menambah jumlah iuran tetapi tidak boleh mengurangi jumlah iurannya. Misalnya nih, bulan ini setor Rp. 100.000,- terus bulan depannya kok malah setor Rp. 50.000,-? Eits, no no no.. tidak bisa begitu ya! :D Untuk menambah jumlah iuran kita bisa langsung menghubungi Customer Service BNI. 
   Untuk masalah frekuensi setiap bulan sebaiknya konsisten dalam mengiur, kadang ada yang malas mengantri ke bank sampai lupa mengiur. Nah untuk hal ini ada solusinya lho. Jika kita punya rekening BNI Taplus, maka kita bisa membayar iuran melalui autodebet yang bisa dilakukan melalui internet banking, jadi tidak perlu mengantri di bank. Kalau memang kita ga punya rekening BNI taplus ya musti ngalahi antri deh. Nah, jika kita ingin melakukan pembayaran iuran melalui autodebet, silakan menghubungi Customer Service cabang BNI di kota masing-masing, ya..

SIMULASI PENGEMBANGAN DANA 
Biaya administrasinya Rp.18.000/ thn atau Rp.1500 /bln. Biaya Pengelolaan Dana 0.85%/ thn Asumsi tingkat bunga 7% pa (dapat berubah sewaktu-waktu).
Jika kita ingin menghitung kisaran simulasi pengembangan dana milik kita, silakan klik gambar dibawah ini dan masukkan data yang diminta. 
   Setelah 2 tahun masa kepesertaan, dana bisa ditarik (kecuali dana pengembangan baru bisa ditarik setelah masa pensiun normal) yang mana besarnya maksimal 10 % dari total iuran maksimal 4 kali, dan jarak pengambilan minimal 1 bulan.
   Biasanya 3 bulan sebelum usia pensiun normal, pihak BNI Simponi akan menghubungi nasabah untuk menyampaikan informasi bahwa nasabah akan pensiun normal. Nasabah diberikan keleluasaan untuk memilih bentuk anuitas dan perusahaan asuransi mana saja. 
    Jika kita ingin mengambil saldo seluruhnya, paling cepat 10 tahun sebelum usia pensiun normal (Pensiun Dipercepat) dengan membuat surat pernyataan berhenti mengiur dengan menyebutkan alasannya. 
Untuk pencairan dana, syaratnya sebagai berikut : 


PAJAK PENARIKAN SALDO IURAN(UU RI No.36 Tahun 2008 tentang PPh Pasal 17 ) 
Jumlah Dana & Tarif pajak
  •  s/d Rp 50 juta : 5%  
  • >Rp 50 juta s/d Rp 250 juta : 15%  
  • > Rp 250 juta s/d 500 juta : 25% 
  • > Rp 500 juta : 30% 

KLAIM PENUTUPAN SIMPONI (PP No. 68 Tahun 2009)
   Jumlah dana s/d 50 juta dikenakan tarif pajak sebesar 0%, sedangkan untuk dana lebih dari Rp 50 juta dikenakan tarif pajak 5 % .
IURAN dan MANFAAT PENSIUN 
   Setelah memasuki masa pensiun, apabila total dana peserta peserta kurang dari Rp. 500 juta, maka peserta dapat mengambil sekaligus dananya sesuai ketentuan yang berlaku. 
   Jika total dananya lebih dari Rp. 500 juta, maka diharuskan untuk memilih / menentukan perusahaan asuransi yang memiliki program anuitas pensiun, dimana Perusahaan Asuransi yang menyediakan anuitas misalnya Jiwasraya, Bumiputera, BNI Life, dan Bringin Life. 
   Dengan membeli anuitas pada Perusahaan Asuransi Jiwa, maka kita bisa mendapatkan pensiun seperti pegawai negeri yang mana diberikan kepada peserta sampai meninggal dunia, janda / dudanya sampai meninggal dunia dan anaknya sampai dengan usia 25 tahun
   BNI Simponi peduli pada masa depan kita dengan memberikan kesempatan investasi paling optimal, saat penghasilan bulanan terbatas. So, tunggu apa lagi? Daftarkan dirimu sekarang dan dapatkan manfaatnya demi masa depan. 
Sumber referensi : http://bit.ly/BNI_Simponi 

0 comments:

Post a Comment